News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Palsu Cabuli Gadis 16 Tahun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudha Biantoro (kanan) menjalani pemeriksaan petugas Reskrim Unit PPA di Polresta Palembang, Rabu (23/5/2012).

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdalih bisa mengobati segala macam penyakit yang mengaku sebagai dukun, Yudha Biantoro (42), mencabuli pasiennya yang berobat kepadanya. Yudha pun dihakimi warga yang menggerebeknya dan kini Yudha diamankan di Polresta Palembang.

Pria asal Provinsi Lampung ini, digerebek warga di rumah bedeng tempat tinggalnya di Jl Ponogoro RT 79 RW 06 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame, Selasa (22/5/2012) pukul 19.00 WIB. Ketika itu Yudha kepergok sedang melakukan praktik ritual perdukunan.

"Silakan tanya saja ke polisi, saya lagi capek ngomong," ujar Yudha yang enggan berkomentar ketika dibincangi Sripoku.com, Rabu (23/5/2012).

Meskipun berkali-kali ditanyai, pria bertubuh gempal ini memilih bungkam atau menutup mulutnya dan tidak memberikan komentar terkait praktik dukun yang dilakukannya. Informasi yang berhasil dihimpun Sripoku.com, praktik perdukunan sudah berlangsung lama dijalankan tersangka Yudha.

Bahkan beberapa warga melihat Yudha, tamu yang datang selalu silih berganti. Warga setempat pun curiga dengan tersangka Yudha dan akhirnya digerebek. Berdasarkan berkas pemeriksaan petugas, Yudha telah menyetubuhi seorang gadis berumur 16 tahun.

Yudha menyetubuhinya dengan dalih sebagai syarat untuk menyembuhkannya yang diakui terkena sakit guna-guna karena putus cinta. Setelah digerebek warga, Mulyono, orangtua gadis tersebut melapor ke polisi karena anaknya telah digauli tersangka Yudha Biantro.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto mengatakan, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Petugas selanjutnya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara kasus yang dilaporkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini