TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Wawan Saputra, tersangka pembunuh seorang gadis ABG di sebuah hotel Kenanga, Bandungan, Ungaran, Jateng sempat berkelana hingga Solo dan Blora sebelum polisi menangkap ddi rumahnya.
Tepat sembilan hari, Wawan Saputra pelaku yang sempat dikejar sampai Jakarta dan Surabaya akhirnya pada Minggu (27/5/2012) dini hari lalu tak bisa luput dari sergapan aparat Reskrim Polres Semarang.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Namar, Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi mengungkapkan, identitas pelaku terungkap berkat penelusuran hasil percakapan korban dengan pelaku lewat SMS di sim card handphone korban.
"Dari keterangan saksi dan penulusuran lewat percakapan SMS di HP korban, akhirnya kecurigaan polisi mengarah pada tersangka," jelas Agus, Senin (28/5/2012) kemarin.
Saat ditangkap, lanjut Agus, tersangka sedang tidur-tiduran bersama istrinya. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Semarang berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol H 2411 NC, handphone, dan helm milik korban.
Tersangka dalam pengakuannya mengatakan sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
"Saya sempat ke Solo dan Blora. Di Solo saya jual motor korban kepada Modin," kata Wawan.
Di depan petugas, tersangka Wawan mengaku mengenal korban lewat jejaring sosial Faceebok. Ia sempat melakukan pertemuan dengan korban sebanyak tiga kali, sebelum aksi pembunuhan dilakukan.
Ia mengakui bahwa motif pembunuhan yang dilakukannya karena terdorong keinginan memiliki sepeda motor korban.
"Saya khilaf, saya cekik korban karena mengatai saya miskin. Memang sebelumnya korban saya janjikan uang Rp 200.000 untuk daftar sekolah. Tapi tak saya berikan karena memang niat saya mengelabui untuk bisa membawa motor korban," kata Wawan polos.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar Modin, sebagai tersangka pembeli sepeda motor korban.
Sebelumnya dikabarkan, Sabtu (19/5/2012) ditemukan mayat gadis ABG di Hotel Kenanga, Bandungan. Belakangan diketahui adalah TW (16) seorang siswi SMP Bringin, warga Dusun Krasak RT 2 RW 1, Boto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang.
Pelaku kabur dengan sepeda motor Yamaha Mio putih H 2411 NC milik korban.
baca juga:
Baca tanpa iklan