News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Gratifikasi PON

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Galih

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang di Riau. Kesembilan orang yang diperiksa adalah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, anggota dewan Ramli FE, Toeruchan Ansyari, Arifin Purba, Adrian Ali, seorang staf Bank Mandiri, Nanang dari PT PP, Nasawir, dan Nursada dari Adi Karya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi Tribun Pekanbaru (Tribun Network), Senin (4/6/2012) mengatakan, pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut adalah sebagai saksi terhadap dua tersangka Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Catur Prasetya di Komplek Sekolah Polisi Negara Pekanbaru.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini