News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Walikota Samarinda Tandatangani Deklarasi Manado Gerakan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA - Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2012 di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang menarik dan mengejutkan.

Selain arahan agar setiap kota yang menjadi anggota Apeksi untuk tidak memakai BBM bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah, dalam munas itu lahir Deklarasi Manado yang berisi dukungan semua Walikota dalam upaya akselerasi pengendalian masalah kesehatan akibat tembakau dan penyakit tidak menular.

Karenanya, seluruh Walikota yang menjadi anggota APEKSI sepakat dan bertekad untuk menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok, mengupayakan pengurangan iklan rokok, mendukung upaya pengendalian tidak menular, mendukung strategi upaya pengendalian tidak menular, mendesak pemerintah untuk segera menandatangani rancangan peraturan pemerintah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif tembakau bagi kesehatan, serta mengajak Gubernur/Bupati/Walikota dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Deklarasi Manado.

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang sendiri langsung turut menandatangi kesepakatan tersebut.

Terpisah, Wakil walikota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan bahwa nantinya akan ada kawasan-kawasan tertentu yang akan bebas dari rokok. Perubahan itu juga menurutnya tidak bisa dilakukan secara drastis.

"Karena kita tahu rokok ini luas. Jadi, perubahannya tidak bisa dilakukan secara drastis. Selama ini juga sudah kita upayakan untuk mensosialisasikan larangan merokok," kata Wawali ketika ditemui tribunkaltim.co.id , Senin (4/6/2012).

Terkait apakah langkah ini akan dimulai dari pemerintah kota sendiri, Wawali mengatakan bahwa itu akan menjadi bagian tugas dari sekretariat daerah Samarinda.

"Nanti secara teknis akan ada di Sekretariat daerah (sekda). Tapi untuk pelaksanaan secara menyeluruh, nanti ini akan didukung oleh adanya sebuah Peraturan Walikota (Perwali) terkait larangan merokok ini," jelas wawali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini