News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan Penghematan BBM

Pemkab Sleman Belum Gunakan Pertamax

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor mengisi kendaraannya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (2/4/2012). Pasca kenaikan harga pertamax dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.300 per liter dan pertamax plus dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.400 per liter di SPBU ini, pemilik kendaraan bermotor yang biasa menggunakan bahan bakar jenis ini masih tetap normal. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman belum mengimplementasikan kebijakan larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (premium) bagi kendaraan berplat merah.

Hal ini ditegaskan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat berada di kantornya, Selasa (6/5/2012) siang.

"Sampai saat ini kami memang belum menerima surat resmi dari pusat, oleh karena itu di Sleman sendiri masih menggunakan kebijakan yang selama ini dilakukan," jelasnya.

Tak heran, sampai hari ini, Pemkab Sleman, belum membicarakan terkait rencana pemerintah pusat tersebut. Baik untuk rencana anggaran BBM, maupun pembahasan hingga ke DPRD.

"Nanti kalau sudah ada surat resminya, langsung kami tindaklanjuti," imbuhnya.

Nantinya, pihak pemkab akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu, terhadap semua kendaraan operasional. Hal itu juga dilakukan untuk mengetahui kendaraan mana saja yang masih layak digunakan dan bisa menggunakan BBM jenis pertamax.

"Prinsipnya, kami akan melaksanakan efisiensi," tandasnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini