News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Soemarmo Harus Digelar di Jakarta

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walilota Semarang, Soemarmo, diperiksa oleh KPK, di Jakarta, Selasa (8/5/2012). Soemarmo bersdama Sekretaris Daerah Kota Semarang Ahmad Zaenuri, serta anggota DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono dan Sumartono, diperiksa atas dugaan kasus suap APBD Kota Semarang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan, menuntut persidangan wali kota Solo nonaktif, Soemarmo yang terlibat dalam kasus suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, di gelar di Jakarta.

Donald Fariz, peneliti Indonesia Coruption Watch, dalam konfrensi pers di Kantor Transparency Internasional Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (05/06/2012), mengatakan pihaknya mendukung Keputusan Mahkamah Agung, yang menganggap sidang Soemarmo akan lebih objektif jika digelar di Jakarta dibanding di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Sedangkan berkaitan dengan kinerja, pengadilan tipikor Semarang memiliki reputasi buruk sebagai kuburan upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 pada Jumat lalu, 16 Maret 2012. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Menurut Donald, setidaknya ada lima terdakwa kasus korusi yang telah dibebaskan Pengadilan Tipikor Semarang.

Dwi Photo Kusumo, Dari Transperency International Indonesia, dalam kesempatan yang sama mengatakan keputusan Mahkamah Agung sudah tepat. Proses pemindahaan persidangan suatu perkara, dimungkinankan dalam kondisi khusus, seperti yang diatur dalam surat 064/KMA/SK/V/2012, serta Pasal 85 KUHAP, yang mengizinkan Jaksa Penuntut Umum memindahkan lokasi sidang.

"Kami juga menyayangkan apa yang dilakukan sejumlah anggota DPR Komisi III, yang mendukung persidangan digelar di Semarang," katanya.

"DPR Seharusnya memberikan dukungan bagi upaya pemberantasan korupsi, bukan mendorong pelaku supaya dihukum ringan," katanya.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini