News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengunjung Sidang Ilyas Diperiksa Detektor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Bupati Aceh Utara Ilyas A. Hamid (kanan) bersama Wakilnya Sarifuddin (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (10/8). SERAMBI/BUDI FATRIA

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Mursal Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memeriksa pengunjung yang masuk ke ruang sidang utama Tipikor pada PN Banda Aceh, Rabu (6/6/2012) saat ini. Pasalnya, di ruang itu majelis hakim sedang membaca amar putusan kasus korupsi bobolnya kas Pemkab Aceh Utara Rp 220 M.

Adapun kedua terdakwa yang saat ini tampak menunduk di kursi pesakitan adalah mantan Bupati Aceh Utara Ilyas A Hamid dan mantan Wakilnya Syarifuddin SE.

Pemeriksaan pengunjung dengan detektor itu jarang dilakukan di PN Banda Aceh, kecuali ada sidang kasus besar, seperti halnya perkara korupsi Rp 220 miliar ini. Meski diperiksa, sejumlah pengunjung, termasuk wartawan tetap menyesaki ruang sidang.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini