News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Papua Memanas

Rusuh di Papua 16 Orang Terluka

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang prajurit Yonif 142/KJ mencium kening istrinya ketika akan berangkat ke perbatasan Papua melaksanakan tugas negara, di Dermaga Boombaru Palembang, Jumat (9/12). Sebanyak 650 prajuri Yonif 142/KJ diberangkatkan ke perbatasan Papua oleh Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI S Widjonarko menggunakan KRI Amboina. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrokan antar-kelompok masyarakat terjadi lagi di Papua kemarin, Selasa (5/6/2012) di Kwamki Lama Timilka Papua. 16 orang terluka akibat kejadian tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu permasalahan lama antar kelompok bawah yang berasal dari keluarga Aroki Komanggal dan kelompok atas dari Roni Ongomang.

"Akibat bentrokan tersebut 16 orang terluka 8 orang dari kelompok bawah dan 8 orang dari kelompok atas. Korban dari kelompok bawah dirawat di RSUD Mimika, dan untuk korban dari kelompok atas dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika," ungkap Saud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2012).

Bentrokan tersebut terjadi mulai pukul 06.00 WIT dan baru bisa dikendalikan pukul 09.30 WIT setelah Polres Timika menurunkan 60 brimob untuk meredam meluasnya aksi kerusuhan tersebut.

Kemudian untuk mengatasi terjadinya aksi susulan, polisi memfasilitasi upaya perdamaian diantarta dua kelompok yang berseteru tersebut di Mapolsek Mimilka Baru.

Dari pertemuan tersebut didapatlah tiga kesepakatan diantaranya kedua kelompok bersepakat menghentikan pertikaian terhitung ditandatanganinya kesepakatan tersebut.

"Penghentian pertikaian tersebut ditandai dengan ritual adat patah anak panah," ucap Saud.

Kemudian kesepakatan kedua, untuk korban-korban yang terluka, proses penyembuhannya ditanggung kelompok masing-masing. Kesepakatan terakhir, apabila ada kelompok yang melanggar kesepakatan tersebut maka pelakunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini