News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hutan Lindung dan Konservasi Harus Dikelola KLH

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pengelolaan hutan konservasi, lindung dan hutan produksi di Indonesia seharusnya dipisahkan, tidak semuanya di dikelola oleh Kementerian Kehutanan.

"Hutan lindung, konservasi, harusnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan hutan produksi dikelola oleh Kementerian Kehutanan," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sony Keraf di sela konferensi Dosen Etika Seluruh Indonesia di Hotel Bandung Giri Gahana Golf, Jatinangor Kamis (7/5/2012).

Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi toleransi untuk pembukaan hutan di hutan lindung atau konservasi. "Perlu diakui, meski sudah ada larangan pembukaan hutan di hutan lindung dan konservasi, tapi masih saja ada pembukaan lahan hutan di tempat itu. Makanya, pengelolaannya harus dipisahkan," kata Sony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini