Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pengelolaan hutan konservasi, lindung dan hutan produksi di Indonesia seharusnya dipisahkan, tidak semuanya di dikelola oleh Kementerian Kehutanan.
"Hutan lindung, konservasi, harusnya dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan hutan produksi dikelola oleh Kementerian Kehutanan," kata mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sony Keraf di sela konferensi Dosen Etika Seluruh Indonesia di Hotel Bandung Giri Gahana Golf, Jatinangor Kamis (7/5/2012).
Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi toleransi untuk pembukaan hutan di hutan lindung atau konservasi. "Perlu diakui, meski sudah ada larangan pembukaan hutan di hutan lindung dan konservasi, tapi masih saja ada pembukaan lahan hutan di tempat itu. Makanya, pengelolaannya harus dipisahkan," kata Sony.
Baca tanpa iklan