Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tidak mengantongi izin unjuk rasa di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (7/6/2012) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Pekanbaru dan Aliansi Rakyat Riau diusir keluar perkarangan Mapolresta Pekanbaru oleh Kapolresta dan Wakapolresta.
Pengusiran itu dilakukan setelah puluhan mahasiswa melakukan orasinya sekitar beberapa menit di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Karena aksi mahasiswa mengganggu masuknya kendaraan bermotor dan mengganggu anggota Polresta Pekanbaru melakukan pengajian di Mesjid. Wakapolresta Pekanbaru AKBP Adang Suherman langsung keluar dari ruangannya dan mendatangi para pengunjukrasa.
Adang Suherman dalam kesempatan itu meminta agar para pengunjukrasa keluar dan melakukan orasi di luar pagar Mapolresta Pekanbaru. "Saya minta agar keluar, karena aksi adek-adek mengganggu keluar masuk mobil dan mengganggu pengajian. Oleh karena itu mari kita keluar bersama atau dipaksa keluar," ujar Wakapolresta.
Saat Wakapolresta sedang berbicara dengan Koordinator Lapangan aksi Ardi Ansyar, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar juga keluar dari ruangannya menemui pengunjukrasa. Sesampainya di hadapan para pengunjukrasa Adang Ginanjar langsung menyampaikan kepada mahasiswa aksi yang dilakukan ini tidak ada izin.
Mendengar itu Ardy mengakui aksi yang mereka lakukan itu tidak ada izin dari pihak Polresta Pekanbaru. Selanjutnya mereka keluar halaman Mapolresta dan melakukan unjukrasa di depan pintu pagar masuk Polda Riau.
Didepan pagar pintu masuk para pengunjukrasa melakukan orasinya silih berganti dan mereka mengecam pihak kepolisian. Mahasiswa minta penyelidikan kasus pengrusakan tugu hitungan mundur PON dihentikan. "Sebab tugu tersebut masih bisa dipakai dan masih tegak berdiri kokoh di Jalan Cut Nyak Dien," teriak Mahasiswa.
Menurut Ardy, tugu itu sangat jelas melanggar lalulintas dan memakan jalan. "Apalagi izin pembangunan juga tidak ada. Tapi mengapa Polresta Pekanbaru hanya diam saja," ucapnya. Apalagi tambah Ardy, aparat hukum di Riau ini terutama Polresta Pekanbaru hanya tutup mata dengan korupsi pembangunan tugu itu.
"Seharusnya kasus korupsi itu yang diutamakan. Penyelidikan pengrusakan ini hanya kriminalisasi saja dan usaha pengalihan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK," tambah Fitra dari SRMI.
Baca juga:
Baca tanpa iklan