News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stasiun Radio di Belitung Kena Tegur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Diduga kerap memprovokasi serta memojokkan pemerintah dan orang-orang tertentu, sebuah stasiun radio di Belitung mendapat teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel). Teguran terhadap radio tertentu itu dilayangkan KPID Babel sekitar dua bulan yang lalu.

"Kita mendapat laporan masyarakat radio tersebut sering menyiarkan acara live dengan menampilkan komentar orang-orang yang tidak jelas. Sehingga menjadi semacam provokasi," kata Ketua KPID Babel, M. Ridwan, sesaat setelah acara sosialisasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, Kamis (7/6/2012).

Dikatakan Ridwan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap radio dan televisi yang ada di Babel. Selama ini ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam penyiaran publik. Utamanya, penghormatan terhadap agama, moral, pencegahan terhadap pornografi, kekerasan, kelompok minoritas, anak-anak dan lainnya.

"Bila hal-hal tersebut dilanggar, maka KPI dan KPID akan melakukan teguran yang sifatnya administratif atau tindakan yang berujung ke pidana kalau hal tersebut terus dilakukan," ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan KPID dapat menutup mata acara yang melakukan pelanggaran tersebut, bahkan pencabutan izin penyelenggara penyiaran.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini