News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Petani Tembakau Ancam Duduki Kemenkokesra

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pekerja sedang melakukan proses pengeringan tembakau Deli di dalam bangsal gudang permentasi kebuh helvetia PTPN 2 di Jalan Raya Kelambir 5, Deliserdang, Sumut, Senin (21/5/2012). Tahun 2011 lalu, nilai tawar ekspor tembakau Deli menembus angka 65 Euro per kilogramnya, dan diekspor ke sejumlah negara yang ada di Eropa untuk dijadikan cerutu. Tembakau Deli merupakan tembakau dengan kualitas terbaik di dunia.

Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Ribuan petani tembakau dari sejumlah wilayah di Indonesia mengancam akan menduduki Kantor Kemenko Kesra jika proses RPP Pengendalian Tembakau terus berjalan. Hal dinyatakan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nurtantio Wisnubroto, Minggu (10/6/2012).

"Kalau pendekatan kita sudah tidak direspon maka kita akan terus melawan. Dalam waktu dekat, kita, ribuan petani tembakau akan menduduki Kantor Kemenko Kesra dan menginap di sana kalau proses RPP terus berjalan," ancam Wisnu.

Selama ini, katanya, berbagai upaya telah dilakukan para petani dan kalangan pertembakauan untuk menjegal RPP tembakau. Namun, sepertinya upaya tersebut menemui jalan buntu.

Terakhir, Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) dan APTI melayangkan protes terhadap pernyataan Kemenko Kesra di sejumlah media bahwa semua pihak telah menyepakati RPP Tembakau, sehingga akan segera dikirim dan ditandatangani Presiden pada Juli 2012 mendatang.  Pernyataan itu disampaikan Deputi Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kemenko Kesra Emil Agustiono. Protes kalangan tertembakauan disampaikan saat dialog dengan Emil di Jakarta 8 Juni lalu.

Wisnu yang juga Aktifis KNPK menilai, dalam hal ini Kemenko Kesra telah melakukan Faith a Comply antara  Presiden dan Rakyat. Nyatanya, stakeholders tembakau masih belum menyetujui RPP.

"Ini namanya faith a comply  Presiden dan rakyat. Kami tetap menolak RPP. Kecuali jika RPP di-reset ulang, disusun lagi dengan melibatkan semua stakeholder tembakau," ujarnya.

Ia menganggap, selama ini Pemerintah tidak pernah melibatkan stakeholders tembakau dalam membahas RPP Tembakau. Pernyataan bahwa RPP Tembakau sudah final ia anggap sebagai sikap sepihak Kemenko Kesra.

"Kemenko Kesra harusnya mempertimbangkan masukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang meminta RPP Tembakau ditunda, karena harus ada jaminan perlindungan bagi petani, buruh, pedagang dan industri tembakau lebih dulu. Kementerian Perindustrian juga telah meminta agar draft yang dianggap final itu disosialisasikan kembali," ujarnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini