News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PDS: Gereja di Singkil Ditutup, Langgar Hak Asasi

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait penutupan sejumlah gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu  mengatakan siap memediasi terhadap ketidakadilan yang dialami jemaat di sana.

“Jemaat di sana beribadah di tempat yang tidak layak, dan itu pun sudah disegel. Melihat keadaan mereka dari dekat seperti hidup di alam penjajahan,” tukas Denny Tewu, Senin (11/6/2012).
 
Denny menyebutkan ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi jemaat sebagai manusia merdeka sedang terjadi, karena penutupan sejumlah Gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.  

Menurutnya, 16 Gereja dan 1 tempat ibadah kelompok kepercayaan ‘Parmalim’ yang ditutup karena adanya tekanan dari ormas tertentu yang cukup dominan untuk mempengaruhi Pemda setempat melakukan penyegelan dengan alasan tidak ada IMB dengan dasar SKB 2 Menteri, Peraturan Gubernur NAD dan Qanun Singkil.

“Padahal gereja di sana sudah berdiri sejak tahun 50-an dan Gereja Katolik sejak tahun 70-an,”  tukasnya.

Denny menambahkan sejauh ini tidak ada solusi atas permasalahan ini sebab, setiap pertemuan selalu ada pemaksaan kehendak secara sepihak dan mereka tidak diperlakukan secara adil.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini