News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pelaku Perampasan Motor Diamankan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran kepolisian Polsek Tanjungan berhasil menangkap tiga tersangka yang menjadi pelaku aksi pencurian sepeda motor. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut diduga menjadi pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi dikawasan pantai Sebalang, Kecamatan Ketibung pada Rabu (3/5/2012) lalu sekitar pukul 19.30 wib.
 
Menurut Kapolsek Tanjungan, AKP Prayitno, ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial Jun (22), Ro (19) dan MRH (18). Ketiganya merupakan warga Dusun Cinta Mayu desa Tarahan Kecamatan Tanjungan.
 
“Ketiganya diduga kuat merupakan pelaku perampasan motor V-Xion B 6362 ULZ milik Zen (20), warga Bandar Dalam. Saat itu korban dan teman wanitanya hendak pulang dari kawasan pantai Sebalang. Mereka dicegat oleh ketiga tersangka tepat di tanjakan Sebalang dan merampas motor yang dibawa korban,” ujarnya, Senin (11/6/2012).
 
Dikatakan oleh Prayitno, pada awalnya para tersangka meminta uang kepada korban. Namun kemudian Zen dan teman wanitanya diminta untuk kembali arah pantai. Dan sesaat setelah tiba di pantai, para tersangka memukul Zen dan mendorong korban hingga terjatuh. Para tersangka kemudian melarikan morot korban.
 
“Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek. Kita kemudian melakukan pengembangan berdasarkan cirri-ciri pelaku yang diungkap oleh korban,” papar Prayitno.
 
Dikatakannya, bahwa pertama kali yang berhasil diamankan oleh petugas yakni, RO, yakni pada hari Minggu (10/6/2012) sekitar pukul 01.00 wib saat tersangka sedang menonton hiburan rakyat. Kemudian, petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni Jun dan MRH dirumah masing-masing.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, jelas kapolsek Tanjungan, motor hasil rampasan telah dijual dengan harga sekitar Rp.3 juta kepada salah seorang penadah di Lampung Utara. Diduga ketiganya, ketiga tersangka sudah sering melakukan aksi perampasan dan pencurian sebelumnya.
 
“Kita saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa penadah barang curian tersebut ke Lampung Utara,” tandasnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini