News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balikpapan Tidak Terbitkan IMB di Kawasan Rawan Banjir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Banjir dan longsor yang terjadi berulang kali terjadi membuat Pemkot Balikpapan sangat selektif dalam memberikan izin pembangunan. Hal ini ditegaskan Sekretaris Badan Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu, Aji M Sofyan, Selasa (12/6/2012).

Dijelaskan, banyak tahapan dan persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon untuk mendapatkan izin pembangunan. "Sangat banyak pertimbangan teknis baik sosial ekonomi, terlebih lagi lingkungan. Yang berkaitan dengan drainase tentu dipertimbangkan, apalagi dengan adanya kejadian seperti ini. Tentu izin akan diperketat," ujar Sofyan.

Sofyan mengaku, Pemkot tengah mengevaluasi penyebab kian parahnya banjir yang melanda Balikpapan. "Kami juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa kali kejadian banjir ini. Apakah karena pengupasan lahan oleh pengembang, atau memang kondisi geografinya," bebernya.

Kejadian banjir yang berulang tak lantas membuat Pemkot menyetop pemberian izin pembangunan termasuk properti. Namun demikian, proses pemberian izin tersebut dipastikan kian di perketat. "Tetap saja ada izin. Cuma pastinya izin dan pengawasannya bakal lebih ketat lagi. Misalnya Amdalnya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) itu harus benar-benar dijalankan," tegasnya.

Untuk pembukaan lahan di atas 5 hektare, pengembang diwajibkan mengantongi Amdal. "Kalau luasan di bawah 5 hektare cukup UKL/UPL)," jelasnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini