News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditahan, Ishom Huni Sel Bekas Musyafak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Surya, Musahadah

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terpidana korupsi dana Jaringan Pemelihara Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) Rasyidi Ishom dipastikan menempati sel bekas terpidana korupsi dana jasa pungut (japung) Musyafak Rouf di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong.

Mantan Direktur Badan Penyelenggara (Bapel) Jaringan Pemelihara Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKM) Jawa Timur ini sementara akan dikarantina untuk mengikuti masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Sel mapenaling yang dihuni Ishom inilah yang sama dengan yang dipakai Musyafak di awal masuk lapas Porong beberapa waktu lalu.

Kalapas Porong Bambang Sumardiyono membenarkan kabar itu. "Sel mapenaling ini kan luas. Jadi dia tidak sendirian di sana,"jelasnya saat dihubungi, Sabtu (16/6/2012).

Berapa lama dia disana, Bambang belum bisa memastikan karena tergantung dari kesiapan dia untuk beradaptasi dengan lingkungan penjara. "Sesuai standar bisa sampai satu bulan. Dilihat nanti lah. Yang jelas kami akan melakukan sesuai dengan aturan dan standar operasional yang ada,"kata Bambang yang saat dihubungi berada di Lapas Batu, Malang.

Diberitakan sebelumnya Rasyidi Ishom dijebloskan ke Lapas Porong Jumat malam sekitar pukul 23.00 WiB. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Cimanggis, Jalan Perikanan Gang Ikan Mas, Bogor. Sebelumnya Ishom ditetapkan buron karena mangkir dari panggilan Kejari Tanjung Perak untuk eksekusi setelah MA menghukumnya tiga tahun penjara karena terbukti korupsiĀ  dana JPK Gakin senilai Rp 4 miliar.

Selain hukuman badan, hakim juga menghukum Rasyidi membayar denda Rp 50 juta. Bila tak terbayarkan hukuman ini bisa digantikan kurungan enam bulan penjara.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini