News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Menggunakan BBM Bersubsidi Dimulai Tahun Depan

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil dinas berplat merah mengisi Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis premium di sebuah SPBU Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Rabu (13/6). Lewat edaran resmi Gubernur Riau belum lama ini, mobil dinas pejabat di Pemerintahan Provinsi Riau dilarang tegas menggunakan premium. Hal ini merupakan respon terhadap instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP mengatakan bahwa pemerintah setempat kemungkinan baru akan menerapkan pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi mulai tahun anggaran 2013 mendatang.

Menurutnya, kendaraan dinas memiliki tunjangan anggaran untuk pembelian bahan bakar. Dimana untuk tahun 2012 anggarannya dihitung berdasarkan harga premiun bersubsidi.

"Kemungkinan kita akan menerapkannya pada tahun anggaran mendatang. Sebab untuk tahun ini kita masih belum bisa menganggarkan penambahaan tunjangan untuk bahan bakar mobil dinas di APBD-P. Karena keuangan kita terbatas," ungkapnya, Sabtu (16/6/2012).

Namun, ia tetap menghimbua kepada para pejabat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk tetap bisa menerapkan penggunaan premiun non subsidi pada mobil dinas yang digunakannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini