News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menghina Pensiunan PNS Radot Dipolisikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang pria setengah baya di Pematangsiantar, dipolisikan karena mengucapkan kata-kata tidak pantas.

Radot Siahaan (46), warga Jl Siantar-Parapat Km 7 No 77 Kota Pematangsiantar, menemui Muller Manurung (77), Selasa (19/6/2012) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu Muller tengah berdiri di depan rumahnya, didatangi Radot dan melemparkan kata-kata tidak sopan.

"Hilang ayamku," kata Radot sambil mengucapkan ucapan tidak sopan. Kemudian, Muller pensiunan PNS ini, menjawabnya "Mengapa kau ngomong kasar gitu".

"Kau tak sanggup mengatur aku," ujar Radot di depan umum. Sehingga, tidak terima dengan ungkapan-ungkapan tidak wajar oleh Radot, Muller melaporkannya ke kepolisian.

Selain dituduh mencuri ayam, juga disuguhi dengan ungkapan-ungkapan yang tidak sewajarnya.

Ketika dikonfirmasi ke Polres Pematangsiantar tentang pengaduan ini, dikatakan Radot yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, dikenakan pasal tindak pidana penghinaan.

Pasal 310 KHUPidana. Sementara itu, pihak Polres Pematangsiantar akan terus melakukan proses sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Berita Lainnya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini