News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Perpustakaan Digital Rp 4,2 M Diduga Dikorupsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Hasbi

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan, Muhammad Salim memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital senilai Rp 4,2 miliar di Disdik Kaltim sudah rampung, dan tak lama lagi hasilnya bakal diekspos.

"Penyelidikan sudah selesai dan siap kita ekspos," kata M Salim kepada Tribun Kaltim (Tribun Network), Kamis (21/6/2012).

Menurut Salim, hasil penyelidikan akan segera diekspos dalam beberapa pekan. Saat ini pihaknya sedang menentukan waktu yang tepat untuk melakukan ekspos.

"Sudah siap diekspos," ungkap M Salim tanpa memastikan kapan ekspos hasil penyelidikan kasus ini.Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati sudah memeriksa lebih dari 22 saksi. Diantaranya adalah Mu (Ketua Panitia Lelang), Ri (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Hi (Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan) di Disdik Kaltim.

Disinggung modus kasus ini, mantan Kejati NTB ini belum mau menjelaskan.
"Nanti saya jelaskan sekaligus saat kita ekspos saja. Dan insya Allah kita akan undang teman-teman pers ketika kasus ini diekspos," jelas dia.

Seperti diberitakan, tim jaksa Pidana Khusus Kejati Kaltim kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital senilai Rp 4,2 miliar di Disdik Kaltim tahun 2009-2010.

Dalam proyek ini, kejaksaan mencium ada indikasi dugaan korupsi, sehingga pihaknya tertarik untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Disdik Kaltim Musyahrim saat dikonfirmasi Tribun terkait proyek pengadaan perpustakaan digital ini, juga membenarkan bahwa pihaknya memang menangani proyek Perupustakaan Digital pada 2009 senilai Rp 4,2 miliar.

Berita Lainnya:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini