News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PBB Aceh Utara Recall Junaidi Sang Terpidana Korupsi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara merecall Ahmad Junaidi SH sebagai anggota di DPRK Aceh Utara karena selama ini terbukti Junaidi SH terlibat kasus tindak pidana korupsi dan tidak memenuhi aturan intern partai. Sebagai pengganti posisinya di DPRK, ditunjuk Hj Nirwana.

Ketua PBB Aceh Utara, Muhammad Nasir SH mengatakan, keputusan mencopot A Junaidi dari posisinya sebagai anggota dewan, merupakan hasil rapat semua pengurus partai PBB awal Juni lalu. Pasalnya, A Junaidi tak membayar iuran rutin ke partai tersebut sejak setahun terakhir. Surat recall dikirim ke DPW PBB Provinsi Aceh, dan kabar terakhir surat itu sudah diteruskan oleh DPW ke DPP PBB di Jakarta.

Selain itu, sikap A Junaidi sangat mencemarkan nama baik PBB. Bahkan dia saat ini mendekam di Rutan Kajhu, Aceh Besar karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2010 di Bireuen. Junaidi telah divonis 2,5 tahun penjara ditambah denda Rp 495 juta.

Berita Lainnya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini