News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Oknum PNS Sekwan Tanggamus Terancam Pecat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Tanggamus bakal menggelar rapat pemberhentian dua oknum PNS di Sekretariat DPRD Tanggamus.

Keduanya yakni Hilman Saleh dan Dewi Isnaini, yang diputus bersalah dalam putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam perkara korupsi uang makan minum tamu dan rumah tangga pimpinan DPRD Tanggamus senilai Rp 2,379 miliar, tahun anggaran 2006-2009.

"Pekan ini akan kami rapatkan karena aspek-aspek pendukung pemberhentian sudah cukup. Peserta rapat nantinya dari tim badan pemeriksa pangkat dan jabatanĀ  (baperjakat), Inspektorat dan Asisten Bupati," kata Barmawi Harun, Kepala BKPLD, Minggu (24/6/2012).

Kemudian untuk satu oknum PNS lainnya dalam kasus tersebut yakni Agus Setiawan, masih akan dibahas. Pasalnya yang bersangkutan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus tersebut.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini