News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Ton Ganja Diangkut Dengan Truk Interkuler

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka memperlihatkan barang bukti ganja yang akan diselundupkan menggunakan truk interkuler BK 8065 CM, yang ditangkap Sabtu (23/06/2012) malam.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepolisian Polres Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan 1.022 kilogram ganja yang akan dibawa dengan sebuah truk interkuler BK 8065 CM, Sabtu (23/06/2012) malam.

Keberhasilan polisi mengamankan dua tersangka plus satu ton lebih barang haram itu berkat dukungan informasi yang disampaikan masyarakat.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sigit Kusmardjoko kepada Serambinews.com menyebutkan ganja yang sedang diangkut dalam truk intekuler itu digagalkan sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di pinggir Jalan Desa Lepung Balui, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

"Dua pelaku berinisial UA (54) asal Medan dan Ju (40) yang tercatat warga Releung Kareng, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar ikut ditangkap. Sopirnya berhasil melarikan diri. Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan," kata Kapolres Aceh Besar itu.(*)

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini