News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurir Narkoba Mengaku Untung Rp 20 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu yang ditemukan dari kos-an kedua tersangka Hamdi Maulana dan Perwira di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung, Minggu (24/6/2012) sekitar pukul 20.30 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Hamdi Maulana (27), salah satu kurir narkobayang ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Lampung, Minggu (24/6/2012), mengaku tergiur berbisnis haram karena keuntungan lumayan besar.

Pasalnya, satu bulan ia bisa mengantongi uang Rp 20 juta. "Kalau barang habis, saya bisa dapat uang Rp 20 juta," kata Hamdi, pria kelahiran Aceh ini saat ekspos di Polda Lampung, Selasa (26/6/2012).

Ia menambahkan, modus yang dilakukannya dalam bertransaksi yakni dengan cara menerima paket barang dari Jakarta yang diantarkan seorang kurir. Lalu barang tersebut dikirimkannya seusai perintah sang bos yang berada di Aceh.

"Saya kirim barang sesuai perintah bos, dan uangnya saya langsung transfer, biasanya saya transaksi di Kampus IBI Darmajaya," ujarnya.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan dua kurir narkoba Hamdi Maulana (27) dan Perwira (26). Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti 1.800 butir pil ekstasi dan 0,5 kg sabu-sabu.

Barang bukti senilai Rp 1,5 miliar itu ditemukan dari kos-an tersangka Hamdi di Jalan Dempo Kedaton, Bandar Lampung.

Baca Juga:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini