News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembacok Jaksa Sistoyo Berharap Saksi Jujur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara pembacokan jaksa Sistoyo, Dedi Sugarda (kemeja putih) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (31/5). Dedi Sugarda terancam hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pasal pembunuhan berencana hingga kepemilikan senjata yang bersifat alternatif. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terdakwa pembacok jaksa nonaktif Sistoyo, Deddy Sugarda, mengharapkan agar para saksi yang hadir dalam persidangan perkaranya memberi keterangan yang jujur.

"Saya berharap saksi-saksi itu bakal mengatakan yang sebenarnya sesuai dengan sumpah mereka," ujar Deddy Sugarda menjelang akhir persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Selasa (26/6/2012).

Jaksa penuntut umum (JPU), Alven Oktariza, menyebutkan pihaknya akan menghadirkan total tujuh saksi dalam persidangan Deddy. Dua diantaranya bersaksi pada Kamis (2/7) mendatang.

Namun, Alven enggan menyebutkan dua nama saksi pertamanya. Hal itu menurutnya, demi keamanan kedua saksi tersebut.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini