News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sat Narkoba Amankan Anton Pemilik Sabu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Amankan Anton Pemilik Sabu Senyak 6,29 gram

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali berhasil mengamankan Anton Junaidi, warga Tanjung Morawa Kabupaten Dili Serdang Sumatera Utara yang menjadi pemilik satu peket narkoba golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 6,29 gram yang dikirim menggunakan jasa pengiriman bus ALS BK 4750 DK. Antoni diamankan petugas dirumah kosnya di Jelambar Jakarta Barat pada Sabtu (23/6/2012) saat sedang bersama dengan teman wanitanya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Aden Kristiantonomo kepada Tribunlampung, Selasa (26/6) mengungkapkan penangkapan terhadap Anton bermula dari penggalan upaya pengiriman satu paket narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunakan jasa pengiriman bus ALS diareal sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada Jumat (22/6) sekitar pukul 05.30 wib.

Dimana, lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ditemukan satu paket mencurigakan. Dan setelah diperiksa lebih lanjut didalamnya terdapat satu paket kecil sabu-sabu seberat 6,29 gram yang dikemas menggunakan kardus kecil dan juga berisikan botol kosong dan plastik bekas.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Jakarta untuk mengungkap siapa penerima paket sabu-sabu tersebut," ungkapnya.

Setiba di Jakarta, jelas Aden, paket kiriman sabu-sabu tersebut diambil oleh seorang tukang ojek bernama Hendra. Namun kepada petugas, tukang ojek tersebut mengatakan bahwa ia hanya diperintah oleh Anton untuk mengambil paket kiriman. Petugas pun kemudian menelusuri ke tempat tinggal Anton di Jelambar Grogol Jakarta Barat.

"Kepada Hendra, Anton mengatakan bahwa peket kiriman yang akan diambil tersebut merupakan sperpak mobil," tandas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Aden Kristiantonomo mengatakan bahwa modus pengiriman paket narkoba melalui jasa pengiriman barang baik melalui ekspedisi maupaun bus penumpang menjadi modus yang banyak dilakukan oleh para pengedar maupun pengguna narkoba akhir-akhir ini.

Dalam satu bulan terakhir, lanjutnya, terjadi sebanyak empat kali upaya untuk mengirimkan paket narkoba dengan menggunakan modus melalui jasa pengiriman ekspedisi dan bus penumpang. Sebelumnya, upaya pengiriman sekitar dua kilogram ganja kering yang dikemas dalam bentuk pigura juga dilakukan melalui pengiriman jasa ekpedisi.
"Sepertinya modus ini menjadi salah satu trik para pengedar narkoba untuk mengirimkan barang haramnya," ujarnya kepada Tribunlampung, Selasa (26/6/2012).
Ditambahkannya, bahwa bersama dengan kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni pihaknya telah meningkatkan pengawasan diareal pintu masuk pelabuhan dengan menambah petugas untuk melakukan pemeriksaan. (ded)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini