News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Puas Pacari Janda, Motornya Pun juga Disikat

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Jamal Badri (35) ditangkap polisi karena menggadaikan motor milik anak kekasihnya, yang berstatus janda.

Warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang itu ditangkap setelah sebulan kabur usai menggadaikan motor tersebut. Kini, Jamal ditahan di Mapolsek Kepanjen.

Dalam rilis ungkap perkara di Mapolsek Kepanjen, Jamal mengaku bahwa pada Mei 2012 telah melarikan motor Honda Beat N 2580 FG milik Arfiandi Taufik Darmaji alias Andi, pelajar 17 tahun asal Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang tak lain adalah putra KT (37), janda yang dipacari Jamal.

“Saya waktu itu pura-pura pinjam motor ke Andi, setelah itu motor dan STNK-nya saya gadaikan ke teman saya di Tumpang seharga Rp 2,5 juta,” kata Jamal.

Kapolsek Kepanjen, Kompol Suyoto menyebutkan, Jamal tertangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari M Taib Sugiarto (52), kakek korban yang tidak rela cucunya yang yatim, ditipu Jamal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil kami tangkap waktu sedang di Tumpang bersama ibu korban. Sekarang kami masih melakukan penyidikan dan memanggil para saksi termasuk ibu korban. Dari penyidikan sementara, diketahui, tersangka sudah pernah dua kali masuk penjara juga karena kasus penggelapan, yakni tahun 2008 dan tahun 2010,” kata Suyoto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini