Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat (Lambar) melakukan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Liwa, Rabu (27/6/2012).
Kesepakatan KPU Nomor 270/80/KPUD/VI/2012 ini mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sementara di Kejari bernomor 01/Gs.1/06/2012.
"Itu masa berlaku mulai dari ditandatangani sampai dengan pelantikan," kata Kepala Kejari Liwa Rachmad Triono usai penandatanganan MoU.
Baca Juga:
- Komisi IV DPR RI Awasi Distribusi Bantuan Benih Unggul
- Warga Resah Kompleks Perkantoran Jadi Ajang Mesum
- Universitas Muhammadiyah Makassar Wisuda 2.760 Sarjana
- Acer Resmikan Service Center Pertama di Bandar Lampung
Baca tanpa iklan