News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tambang Timah Ilegal Beroperasi Malam Hari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM,  BANGKA -- Chandra dan Ayung, tidak bisa lagi menambang pasir timah di kawasan hutan konservasi (HK) Menumbing setelah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (30/6/2012).

Sebelumnya, selama sepekan ini kedua warga pendatang yang berdomisili di Muntok dan rekan-rekannya  menambang pasir timah secara ilegal di kawasan terlarang tersebut.

Dalam kurun waktu tersebut, Chandra cs lebih sering menambang di kawasan hutan koservasi pada malam hari di tengah kawasan hutan konservasi tersebut. Mereka melakukan aktvitas ilegal itu pada siang hari  khusus pada hari Sabtu dan Minggu. Hal itu mereka lakukan  untuk menghindari razia Satpol PP Pemkab Bangka Barat.

"Kami memang sudah diajarkan oleh bos saya (Rudi warga komplek Lapangan Golf Muntok) agar beroperasi malam hari (Senin hingga Jumat malam). Karena kalau nambangnya siang hari sering dirazia Pol PP. Kalau Sabtu dan Minggu siang kami berani nambang, karena hari itu kan hari libur kerja di kabupaten. Bos kami yang ngatur waktunya, ya kami ikuti saja, yang penting aman dari razia," kata Chandra setelah terjaring razia Satpol PP Pemkab Bangka Barat, Sabtu (30/6/2012).

Menurut Chandra, Rudi meyakinkan para pekerja bahwa berkerja menambang pasir pasir timah (tambang inkonvensiona/TI) di Menumbing harus malam hari pada Senin hingga Jumat. "Kalau di siang hari cukup hari Sabtu dan Minggu, karena dijamin aman, tidak ada razia. Kata bos, kalau nambang di Menumbing di waktu-waktu yang telah diatur itu dijamin aman, tidak bakal kena razia. Pas kami nambang, ya terkejut ternyata hari Sabtu Pol PP juga razia," ujarnya.

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini