News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinas PU Jatim Minta Rp 20 Miliar Renovasi Gedung Pemprov

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Jatim kembali mengajukan anggaran pembangunan dan renovasi gedung Pemprov melalui KUA PPAS Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 20 miliar. Yang mengejutkan, pengajuan anggaran puluhan miliar tersebut  terkesan diam-diam agar tidak dicurigai banyak pihak.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Nizar Zahro membenarkan adanya angka Rp 20 miliar yang diusulkan Dinas PU Cipta Karya dalam KUA PPAS. Tapi politisi Partai Bintang Reformasi ini mengaku kaget dengan tiba-tiba munculnya angka tersebut.

“Angka Rp 20 miliar tersebut memang muncul dalam usulan di KUA PPAS. Peruntukannya untuk pembangunan gedung pemerintahan,” tegasnya, kepada wartawan, Rabu (4/7/2012).

Setelah diusulkan, Komisi D selaku leading sektor Dinas PU Cipta Karya, kata Nizar akan membahasnya. Hasilnya nanti apakah disetujui atau tidak menunggu hasil pembahasan tersebut.

"Jangan asal mengusulkan tambahan anggaran saja. Apalagi, gedung Pemprov yang dibangun kan sudah diserahterimakan bulan ini,” tegasnya.

Selain untuk gedung Pemprov, sejumlah SKPD lain juga mengajukan tambahan anggaran dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2012, seperti Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengajukan sebesar Rp 17 miliar, dan Dinas Perkebunan mengajukan Rp 616 juta. Namun kalangan Dewan, khususunya Banggar mengaku belum banyak tahu adanya kenaikan pengajuan anggaran itu.

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya Jatim Gentur S Prihantono membantah jika usulan yang disampaikan lembaga yang dipimpinnya untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. Pembangunan gedung yang menelan anggaran sekitar Rp 76 miliar itu sudah tuntas dan diserahterimakan pada akhir bulan Juni lalu.

“Usulan anggaran itu, bukan untuk pembangunan gedung Kantor Gubernur, tapi untuk kepentingan pembangunan dan rehab gedung-gedung lain milik Pemprov,” terangnya.

Menurut Gentur, usulan yang diajukan ke KUA PPAS hanya Rp 11,75 miliar. Anggaran sebesar itu Rp 5 miliar diperuntukkan rehab kantor BKAD, kantor Kominfo Jatim di jalan A Yani Rp 2,75 miliar, Renovasi Gedung Negara Grahadi Rp 1,5 miliar, dan renovasi gedung VIP Bandara Juanda sebesar Rp 2,5 miliar.

“Dan semuanya untuk pekerjaan lanjutan perbaikan gedung-gedung milik Pemprov. Hanya saja, anggarannya ada ditempat saya (Dinas PU Cipta Karya),” tegas Gentur.

Disinggung munculnya angka Rp 20 miliar yang diusulkan Dinas PU Cipta Karya, Gentur menimpali bahwa usulan anggaran itu, selain untuk pekerjaan  lanjutan pembangunan fisik, bisa juga dipakai kebutuhan lain, seperti sanitasi, air minum dan kebutuhan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini