TRIBUNNEWS.COM, TUBAN – Knt (45) warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban terpaksa melaporkan suaminya sendiri, Cnd (48) ke Polres Tuban, Jumat (6/7/2012). Penyebabnya, Knt telah dianiaya oleh suaminya hingga babak belur.
Dengan mendapat pendampingan dari aktivis perempuan Koalisi Perempuan
Ronggolawe (KPR), Knt menceritakan bahwa peristiwa tersebut bermula
saat suaminya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk usai minum tuwak.
Sesampai di rumah, sang suami lantas marah-marah dan terlibat cekcok
dengan korban. Tiba-tiba, Cnd menendang korban dengan kaki dan
memukuli wajah istrinya itu hingga babak belur. Korban mengalami luka
di pipi dan beberapa lebam di tubuhnya akibat ditendangi sang suami.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Cnd (48) warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban terhadap istrinya, Knt (45), Jumat (6/7/2012) ternyata dipicu masalah bantuan dari pemerintah yang belum turun.
Bantuan yang dimaksud adalah bantuan berupa hewan ternak bagi korban
kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dari Dinas Sosial. Knt
menjadi salah satu penerima bantuan lantaran beberapa tahun silam
dirinya juga telah menjadi korban penganiayaan yang suami.
“Jadi, kasus KDRT yang menimpa ibu ini adalah yang kedua kalinya,”
ujar Ima, aktivis perempuan dari Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR)
yang menjadi pendamping KNt selama menajalani pemeriksaan polisi, Jumat (6/7/2012).
Diceritakan, Cnd yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat
minuman keras, jenis tuwak tiba-tiba marah-marah dan menanyakan bantuan
tersebut. Mendapat jawaban dari sang istri bahwa bantuan belum turun,
Cnd semakin marah dan langsung menghajar istrinya dengan memukuli dan menendanginya.
Sama sekali tak disangka, bantuan yang bertujuan untuk membantu korban
KDRT itu malah menjadi pemicu terjadinya KDRT susulan bagi korban. Knt
mengalami luka di bagian pipi dan sejumlah lebam akibat ditendangi
sang suami.
“Laporan sudah kita terima dan penyidik masih melakukan pemeriksaan
terhadap pelapor. Selain itu, kita juga masih mencari keberadaan
pelaku untuk kita mintai keterangan terkait kasus KDRT ini,” jawab
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Baca tanpa iklan