News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilukada Pemkot Tasik Liburkan PNS

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Logi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM TASIKMALAYA,  - Pemerintah Kota Tasikmalaya memutuskan meliburkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sehingga berkesempatan menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan memilih Wali Kota-Wakil Wali Kota, Senin (9/7/2012).

Demikian juga beberapa perusahaan swasta yang ada di Kota Tasikmlaya meliburkan karyawannya. Namun di antara perusahaan swasta ada beberapa di antaranya yang hanya memberikan kesempatan karyawan menggunakan hak pilih secara bergiliran. Beberapa perbankan tetap buka memberikan pelayanan ke nasabah.

Hasil pantauan, suasana kawasan pusat perbelanjaan seperti di Jalan KH Zainal Mustofa nampak lengang. Padahal biasanya ruasa jalan tersebut selalu dipadati masyarakat atau kendaraan yang hendak beraktivitas.

"Memang berdasarkan UU 32 tahun 2004 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah maka seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih boleh libur bekerja. Dalam aturan itu setiap perusahaan harus memberikan kesempatan kepada warga untuk tidak bekerja selama pelaksanaan pilkada jika melanggar maka akan dikenakan sanksi, makanya PNS semuanya diliburkan termasuk juga perusahaan swasta memberikan kesempatan karyawannya untuk menggunakan hak pilih," papar Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi, Kota Tasikmalaya Imih M Munir.

Dalam Pemilukada hari ini, KPUD Kota Tasikmalaya menyiapkan 1.097 TPS tersebar di 69 kelurahan dari 10 kecamatan dengan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 448.739 orang. Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis berkeyakinan Pemiulkada tidak ada putaran kedua karena tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai diatas 80 persen. (stf)

Berita Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini