News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Palang Tuban Digeruduk Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN – Polsek Palang digeruduk warga Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Tuban terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Muryadi (40) warga setempat. Warga menganggap Muryadi tidak salah dan meminta polisi membebaskannya, Senin (9/7/2012).

Muryadi diamankan polisi pada Minggu (8/7/2012) malam setelah polisi menerima laporan dari Kiya (45) juga warga setempat yang melaporkan bahwa rompok atau tempat penyimpanan garam miliknya telah dibakar oleh Muryadi.

Mendapat kabar bahwa Muryadi di tahan polisi, pagi tadi sekitar seratus lebih warga mendatangi Polsek Palang meminta Muryadi dibebaskan. Sebab, menurut mereka Muryadi tidak salah dalam perkara ini dan tidak pernah melakukan pembakaran.

“Muryadi hanya mengambil kayu di dekat rompok tersebut. Bukan membakar rompok, jadi harus dibebaskan,” teriak sejumlah warga sambil berkerumun di halaman Polsek Palang.

Menanggapi aksi warga tersegbut, Kapolsek Palang AKP Lumban  menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena salah paham. Sebab, pihaknya mengaku belum melakukan penahanan terhadap  siapa pun.

“Berdasar laporan yang ada, kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Muryadi juga baru kita periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Lumban.

Hingga siang ini, warga masih bertahan di halaman polsek untuk menuntut Muryadi dilepaskan dari Polsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini