News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Ditahan, Dua Tahun Tidak Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Ketua Komisi D DPRD Jember Ayub Junaidi menebus ijazah milik salah satu alumni SMPN 1 Sukorambi, Nur Hasanah, warga Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Selasa (10/7/2012).

Ijazah milik  anaka tukang becak itu ditahan sekolah karena tidak bisa melunasi biaya sekolah sebesar Rp 352 ribu.

Ijazah Hasanan tidak ditebus selama dua tahun karena persoalan tersebut. Karenanya, ia tidak bisa melanjutkan sekolah ke sekelah menengah atas.

"Sangat disesalkan masih ada sekolah yang menahan ijazah siswanya hanya karena tidak melunasi biaya sekolah. Padahal tidak bisa melunasi karena tidak mampu. Seharusnya sekolah mempunyai solusi dan aktif mendatangi orang tua agar persoalan itu segera selesai tidak sampai dua tahun begini," ujar Ayub.

Saat menebus ijazah itu, negosiasi sempat berjalan dengan alot antara Ayub dengan pihak kurikulum. Setelah tunggakan sekolah dilunasi Ayub, ijazah akhirnya diberikan.

Sementara itu, bagian kurikulum SMPN 1 Sukorambi Heri Suprayitno membatah menahan ijazah  tersebut.

Menurutnya, orang tua Nur Hasanah tidak pernah mendatangi sekolah untuk meminta ijazah itu. Pihak sekolah, katanya, tidak akan mempersulit pengeluaran ijazah jika orang tua datang dan memang keusilitan melunasi biaya sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini