News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Kejar Perempuan Pembawa Kabur Livina

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Sudah hampir sebulan polisi mengejar perempuan tersangka pembawa kabur mobil Grand Livina Plat AB 1042 KE milik rental di wilayah Ngampilan. Tersangka bernama Margaeta Selvi (28), yang diketahui sebagai penata rias asal Purwokerto Banyumas Jateng.

Polsekta Ngampilan menetapkannya dalam daftar pencarian orang sejak awal Juli 2012. Meski hingga kini belum tertangkap, barang bukti berupa mobil Livina milik rental yang dikelola Muhamad Nugroho (42), warga Sewon Bantul, itu berhasil diamankan.

Kapolsekta Ngampilan Kompol, Edi Sugiharto mengatakan, tersangka meminjam mobil itu pada 2011. Lokasinya di rental Ngampilan. Semula pelaku meminjam Civic. Namun akhirnya ganti pinjam Grand Livina. Karena sudah biasa pinjam, pemilik akhirnya memberikan pinjaman itu.

Tak disangka, setelah berganti tahun ke 2012, tepatnya mulai Februari 2012, pelaku tidak membayar sewa mobil itu. Padahal, nilainya Rp 3 juta per bulan. Pemilik pun lapor Polsekta untuk dilacak. Tak lama kemudian, pemilik menengarai dengan GPS, keberadaan mobil di Palembang.

"Kami langsung menuju lokasi bersama pemilik rental," kata Kompol Edi, Rabu (11/7/2012).

Perjalanan menuju lokasi di Palembang itu menurutnya melewati hutan. Sampai di lokasi, ternyata mobil digadaikan senilai Rp 195 juta. Namun, mobil itu saat diambil sudah berada di Mapolsek Sebrang Ulu Palembang. Keterangan diperoleh, polsek setempat mengamankan barang bukti karena mobil itu hendak dimutasi ke wilayah setempat dengan berkas dokumen palsu.

"Sementara kami amankan barang bukti. Keluarga pelaku rencananya akan datang ke Mapolsekta Ngampilan beserta pelaku," katanya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini