News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ronal Regen Tertangkap Simpan 2.800 Butir Ekstasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Pol Sabaruddin Ginting ketika gelar perkara kasus narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp 700 juta di Polresta Palembang, Rabu (12/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Narkoba senilai kurang lebih Rp 700 juta berupa 2.800 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 60 gram, gagal diedarkan setelah berhasil diamankan petugas jajaran Sat Narkoba Polresta Palembang, Rabu (12/7/2012).

Narkoba yang disimpan dalam kaleng roti kue ini didapat dari tangan tersangka Ronal Regen (30) yang tercatat sebagai warga kawasan Sukarame, di kawasan Jl Prajurit Nazarudin Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (8/7/2012) pukul 13.30 WIB.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting didampingi Wakapolresta AKBP Sholeh dan Kasat Narkoba Kompol FX Irwan Arianto mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi masyarakat dan sigapnya petugas di lapangan setelah mendapatkan informasi.

"Narkoba ekstasi ini bisa membuat mabuk atau teler ribuan orang. Berdasarkan keterangan tersangka, asal mula barang bukti narkoba berasal dari kota di luar Sumsel. Indikasinya tersangka merupakan jaringan sindikat narkoba antar provinsi," ujar Ginting.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini