News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Pil Koplo, Dua Pelajar di Jobang Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Polisi menangkap dua orang pelajar Jombang yang sedang transaksi pil koplo jenis dobel L, Senin (12/7/2012).

Mereka Tf (17), warga Dusun Kedungpring Desa/Kecamatan Bareng, dan JS (18), warga Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang buktiĀ  pil koplo 78 butir yang disimpan dalam kemasan rokok.

"Kami masih mengembangkan jaringan di atasnya, guna melacak dari mana para pelajar itu mendapatkan pil itu," kata Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Senin (16/7/2012).

Sugeng menjelaskan, penangkapan kedua pelajar itu berdasarkan informasi masyarakat, yang menyebut akan ada transaksi narkoba di Jalan Raya Kedungpring. Polisi lallu menurunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian.

Saat tiba di lokasi petugas memergoki dua pelajar yang dimaksud. Petugas menggagalkan transaksi pil setan tersebut.
Selanjutnya, Tf maupun JS hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres setempat.

"Kedua pelaku dijerat pasal 196 UU RI No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Sugeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini