Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Polisi mengamankan Ch (16), salah seorang pelajar di Nunukan lantaran mengancam akan membunuh Ma (41) dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang merupakan ibu rumah tangga warga Jalan Hasanuddin Rt 09, Kelurahan Nunukan Utara melaporkan Ch, karena merasa ketakutan akibat diancam Ch yang juga merupakan Jalan Hasanuddin Rt 08 Kelurahan Nunukan Utara.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula sekitar sekitar pukul 19.30, Senin (16/7/2012) malam kemarin saat Ma menemui Indah, yang merupakan orang tua Ch.
“Ma atau pelapor ini menemui Indah atau orang tua daripada pelaku dengan maksud untuk menagih hutang. Kemudian terjadi kesalahfahaman mengakibatkan anak terlapor Ch itu mungkin merasa tersinggung lalu dia masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa sebilah parang dan hendak menimpas pelapor atau korban ini,” ujar Karyadi.
Ma yang dikejar parang merasa ketakutan lalu melarikan diri. Namun saat ia sudah lari, tetap saja Ch mengejarnya dengan parang tersebut sambil mengancam “Ku bunuh kau, kau kasih malu keluargaku,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dihalang – halangi warga yang kebetulan berada di tempat kejadian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ch diamankan di Rutan Mapolsek Nunukan beserta barang bukti satu bilah parang. Ch diancam dengan hukuman penjara maksimal selama satu tahun.
Berita Terkait :
- Perampokkan di Depan BRI Purbalingga 11 menit lalu
- Perampok dan Pembunuh Warga AS Divonis 5 Tahun Penjara 15 menit lalu
- Perampok Warga AS Divonis Lima Tahun Penjara 22 menit lalu
- PKS Makassar Buat Program Ramadan 26 menit lalu
- Pasar Melawi Terbakar 31 menit lalu
- Garuda Dikabarkan Tergelincir di Pekanbaru 36 menit lalu
- Pasien Ginjal Tak Dilayani Lagi di RSSA 44 men
Baca tanpa iklan