News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas Perkara DAK Lampura Sudah di Kejati

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Logo

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG- Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Anom Setyaji mengatakan, berkas perkara korupsi DAK Kabupaten Lampung Utara tahun 2010 senilai Rp 45 miliar, sudah diserahkan ke Kejati Lampung pada Senin (16/7/2012).

"Berkas perkara DAK Lampura sudah dikirim ke Kejati kemarin Senin. Ada lima berkas yang kami serahkan . Jadi satu berkas ada dua tersangka, sedangkan satunya disidang terpisah," kata dia, Selasa (17/7/2012).

Polda Lampung menetapkan PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Utara sebagai tersangka dugaan korupsi DAK di Dinas Pendidikan Lampung Utara tahun 2010 senilai Rp 43 miliar.

Kelima tersangka Zulkarnaen, Salahudin Gunawan Fahmi, Umar Muchtar, dan Syahadat ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan dan memiliki bukti cukup untuk menetapkan kelimannya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 18 Juni 2012 lalu.

Proyek DAK senilai Rp 43 miliar di Dinas Pendidikan Lampung Utara, diduga terjadi penyimpangan. Banyak pekerjaan fisik di sejumlah SD dan SMP yang belum selesai, tetapi pencairan dananya sudah 100 persen. (romi rinando)

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini