Laporan Wartawan Tribun Kaltim : Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANAH GROGOT - Bupati Paser HM Ridwan Suwidi, Selasa (17/7/2012), menerima laporan warga Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot, terkait dugaan pencemaran Sungai Seratai oleh limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Long Pinang, milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN XIII) Long Pinang.
Selanjutnya warga yang memperkenalkan namanya Syafrudin ini menyampaikan, kalau yang terjadi hari ini (kemarin) sudah di luar toleransi warga Tepian Batang, terutama warga yang mengandalkan air Sungai Seratai untuk kehidupan sehari-hari. Seperti, mandi, mencuci dan lainnya.
"Ini sudah sangat patal, sangat parah. Kalau kemarin (Senin,16/7/2012) hitam biasa, sekarang lebih pekat lagi. Kalau Bapak (Bupati) berkesempatan melihatnya siang tadi dari jembatan Km 4, dekat Terminal Tepian Batang, Bapak bisa melihat air Sungai Seratai berwana hitam, layaknya air comberan," kata Syafrudin.
Gambaran visual ini kemudian dilaporkan warga ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Paser. Bersama perwakilan warga Tepian Batang, BLH Paser mengambil sampel air Sungai Seratai yang tercemar, bahkan telah mengkonfirmasi Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Long Pinang milik PTPN XIII.
"Manamen pabrik Long Pinang PTPN XIII tidak mengaku pak, malah sampel air yang kita bawa di suruh buang ke parit, padahal saat itu ada orang BLH, perpanjangan tangan Pemkab Paser dalam menjaga kelestarian lingkungan," ucapnya.
Sementara itu, Abdul Sani, warga Kelurahan Tanah Grogot menambahkan, pada hari Jumat (13/7/2012) lalu, udang dan beberapa jenis ikan di Sungai Kandilo banyak yang mabuk dan terdampar di pinggir sungai. Warga yang kebetulan membawa alat pancing dengan mudah menangkap udang, meskipun tanpa umpan.
Mulai awal hingga akhir laporan, Ridwan sangat serius mencermati apa yang disampaikan pelapor, dan ia pun meminta ajudannya untuk minta disambungkan kepada Kepala BLH Paser Ardiansyah.
"Pak Ardian (Ardiansyah), tolong tindak lanjuti laporan dan pengamatan BLH di lapangan, jangan sampai kerusakan lingkungan merugikan masyarakat kita, kalau memang melanggar jangan segan- segan untuk menjatuhkan saksi," tegasnya.
Dikonfirmasi, Manajer Distrik PTPN XIII Jono Pinam mengaku telah mendapat informasi terkait dugaan pencemaran. "Saya juga telah mendengar informasi itu dan sudah saya tanyakan kepada Manajer Pabrik Long Pinang. Katanya tidak seperti itu, meskipun ada, mungkin karena rembesan, maklum musim hujan jadi settling pond meluap. Kalau itu yang terjadi, kita akan segara perbaiki," tandasnya.
Berita Terkait :
- Anggota DPD RI Cek Makanan di Carrefour 8 menit lalu
- Dinas PU Balikpapan Gandeng Provinsi Tambal Lubang Jalan 14 menit lalu
- Hakim Desak Jaksa Seret Istri Andi Muallim ke Persidangan 28 menit lalu
- Komisi X Pertanyakan Program Gong Belajar 33 menit lalu
- Disbuparpora Tanggamus Perpanjang Festival Teluk Semaka 37 menit lalu
- Upah Pekerja di Pringsewu Belum Sesuai Peraturan 40 me
Baca tanpa iklan