News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir di Sebatik Tertangkap Bawa SS

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Jajaran Polsek Sungai Nyamuk mengamankan Al (35), pria yang berprofesi sebagai sopir karena tertangkap tangan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).

Warga RT 02, Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur itu tak berkutik saat Polisi menemukan barang bukti, ketika ia digeledah.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, Al dibekuk Tim Reserse Polsek Sungai Nyamuk saat sedang mencuci mobil miliknya di tempat pencucian mobil di Sungai Pancang, sekitar pukul 15.00 kemarin.

“Informasi ini didapat dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas Reskrim. Kemudian dikembangkan kanit serse bersama dua anggota melakukan penyelidikan terhadap Al. Saat itu yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Kemudian dihampiri anggota lalu dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil yang dibungkus plastik warna transparan yang diduga sabu-sabu,” ujarnya.

Al saat ini diamankan di Rutan Mapolres Nunukan beserta barang bukti berupa 1 bungkus kecil transparan sabu – sabu. Atas perbuatannya itu, Al dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini