News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beberapa Anggota Dewan Berkantor di PN Pekanbaru

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Pekanbaru Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM PEKANBARU, - Beberapa anggota DRPD Riau, Kamis (19/7/2012) terpaksa berkantor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kehadiran mereka tersebut menjadi saksi terhadap dua terdakwa suap PON Riau sebasar Rp 900 juta.

Pantauan Tribun anggota DPRD Riau yang akan menjadi saksi tersebut yakni, Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus, Roem Zen, Torechan Asyari, Ramli FE, Iwa Sirwani Bibra. Lalu ada juga beberapa anggota dewan lainnya, Robin P Hutagalung, Adrian Ali, Noviwaldi.

Ramainya anggota DPRD Riau datang ke PN Pekanbaru memang sangat disayangkan. "Tapi kalau yang dipanggil menjadi saksi dipersidangan itu adalah kewajibannya untuk hadir," ujar Rahmad Rishadi dari LBH Pembela Rakyat.

Sedangkan yang hadir hanya  untuk melihat persidangan itulah tambah Rahmat Rishadi yang sangat disayangkan. "Sebab masih banyak agenda lain yang mereka lakukan di kantor DPRD," ungkapnya. (rsy)

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini