News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2012

Tidak Ditemukan Hilal, 1 Ramadhan Tunggu Pemerintah

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAGAL MELIHAT HILAL

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Awal bulan puasa atau 1 Ramadhan bagi umat muslim di Kota Kupang dan NTT tidak lagi berdasarkan hilal atau bulan, karena sesuai pengamatan tidak ditemukan adanya hilal. Karena itu, 1 Ramadhan akan dilakukan sesuai keputusan resmi Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama.

Pantauan Pos Kupang, Kamis (19/7/2012), tim pengamatan hilal dari BOSSCHA atau tempat pengamatan bintang di Indonesia ITB, Depag NTT, BMKG Stasiun Geofisika Kupang, Telkom Kupang dan berbagai ormas Islam melakukan pengamatan hilal di pelataran parkir rujab Bupati Kupang. Pengamatan sudah dilakukan sejak pukul 16:00 Wita. Pengamatan hilal menggunakan teleskop, laptop dan teodolit dilakukan tepat saat matahari hendak terbenam.

Pengamatan dilakukan Ketua Observasi ITB Bandung, Mahasena Putra bersama Ketua Program Studi Astronomi ITB, Dr. Taufiq Hidayat. Pihak Kanwil Depag NTT diwakili Usman Koli dan Abdul Rahman ikut memantau jalannya pengamatan. Usai pengamatan, langsung dilakukan persidangan yang dipimpin majelis hakim dari Pengadilan Agama Kupang. Sidang dilakukan untuk memutuskan apakah dilihat hilal atau tidak ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Dra. Risana Yulinda, S.H, M.H dengan anggota Drs. Hasan Basri dan Drs. Muhamad Mukrim.

Sidang ini berlangsung di Pelataran Parkiran Rujab Bupati Kupang yang dihadiri oleh pemohon dari Depag Kanwil Kementerian Agama NTT. Dari hasil pengamatan saksi dalam persidangan menyatakan, tidak melihat hilal baik melalui laptop maupun teodolit.

Kepala Seksi Produk Halal dan Ketentraman Umat Kanwil Kementerian Agama NTT, Muhamad Moa, S.Ag yang ditemui usai pengamatan, mengakui, jika tidak melihat hilal maka pihaknya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama. "Lihat atau tidaknya hilal kami segera laporkan kepada pusat sehingga dapt mengambil keputusan," kata Moa.*

Berita  Terkait  :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini