News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Deportasi 101 TKI

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini menopang perekonomian warga di Nunukan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
 
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia kembali mendeportasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sana. Sebanyak 101 TKI dideportasi melalui Pelabuhan Tawau, Sabah, Malaysia menuju ke Kabupaten Nunukan, Kaltim.

Dari 101 warga negara Indonesia itu, 85 orang laki-laki dewasa dan 16 orang perempuan dewasa. Mereka sebelumnya di tahan di Pusat Tahanan Sementara Tawau. Para TKI ini dipulangkan Kamis malam kemarin dengan menumpang KM Purnama.

Menurut keterangan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Tawau, dari 101 TKI bermasalah yang dipulangkan ke Nunukan, 11 orang karena tidak memiliki dokumen perjalanan, 43 orang memiliki paspor TKI namun masa tanggal berlaku sudah lewat, 26 orang memiliki paspor umum namun digunakan untuk bekerja sementara 7 orang menggunakan pas lintas batas yang digunakan untuk bekerja.

Dari 101 TKI yang dipulangkan ke Nunukan, 7 orang ingin kembali ke daerah asal, 19 orang ingin bekerja di Nunukan dan 75 orang ingin kembali bekerja di Malaysia.

Adapun daerah asal masing–masing TKI yakni dari Jawa Timur sebanyak 2 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 6 orang, Nusa Tenggara Barat sebanyak 1 orang, Kalimantan Timur 5 orang, Sulawesi Barat sebanyak 12 orang, Sulawesi Tengah sebanyak 1 orang, Sulawesi Tenggara sebanyak 4 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 57 orang, Jawa Barat sebanyak 1 orang dan Jawa Tengah sebanyak 2 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini