TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Sebutir proyektil yang bersarang 37 hari di betis kanan tersangka Musa (48) baru diangkat melalui operasi di RS Bhayangkara, Surabaya, Selasa (24/7/2012).
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ombul, Desa Tellok, Kecamatan Galis itu ditangkap pada Minggu (17/6/2012). Ia menjadi buron selama 14 tahun lantaran menabrak tewas tiga anggota polisi.
”Membutuhkan waktu lama untuk menunggu tekanan darahnya stabil. Jadi baru sekarang dilakukan tindakan operasi dan berhasil mengeluarkan peluru di betis kanannya,” kata AKBP Endar Priantoro, Kapolres Bangkalan.
Endar Priantoro menjelaskan, pascaoperasi kondisi Musa sudah mulai berangsur pulih. Kendati demikian, kepolisian masih belum berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Musa.
Proyektil Selama 37 Hari di Betis Musa Baru Diangkat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan