News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Surabaya Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Dinas Pendidikan Surabaya melarang setiap siswa dan pelajar di seluruh Surabaya membawa motor ke sekolah.

Larangan ini diperuntukkan bagi siswa di bawah usia 17 tahun atau yang belum memiliki SIM.  Sekolah diminta menindak tegas jika masih ada siswa yang nekat.

Saat ini, sosialisasi larangan bawa motor itu terus disampaikan di sekolah-sekolah. Terutama di setiap SMP dan SMA. Banyak siswa SMP dan siswa SMA kelas 1 naik motor ke sekolah.

"Ini larangan dan bila siswa nekat melanggar kena sanksi karena sudah masuk Perda. Tahun ajaran ini harus sudah berjalan," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan, Selasa (24/7/2012).

Larangan bawa motor ke sekolah tersebut diberlakukan demi keselamatan siswa sendiri. Sebab sesuai aturan lalu lintas, mereka yang belum memiliki SIM tak berhak mengendarai kendaraan bermotor. Usia SMP dan sebagian SMA tak memiliki SIM karena belum cukup usia.

Usia belum dewasa ini juga dinilai masih belum memiliki kematangan psikologis. Mereka juga akan cenderung menyimpang jika mengendarai motor. Mulai dari ngebut sampai untuk gaya.

"Ini sangat membahayakan. Belum lagi jika halaman sekolah dipenuhi motor, lalu lintas juga ribet," tambah Ikhsan.

Setiap sekolah sejak Senin kemarin sudah langsung melakukan sosialisasi larangan ini. Mulai dari memanggil para orangtua wali murid dan menyampaikannya langsung kepada siswa. Dindik Surabaya menawarkan solusi kepada para siswa naik sepeda saja saat ke sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini