News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Lambar Belum Terima Perpres Pelunasan BPIH

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Petugas Imigrasi Klas 1A Palembang melakukan pengambilan sidik jari dalam pembuatan paspor di kantor Imigrasi Jakabaring Palembang,Selasa (5/06/2012).Hari ini merupakan pembuatan paspor perdana untuk calon jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel),jemaah haji Sumsel sesuai Kuota yang ditetapkan Menteri Agama sebanyak 6.300 orang jemaah,pelaksanaan pembuatan paspor dibagi dua zona yaitu Imigrasi kela 1 di Jakabaring dan Imigrasi Muaraenim. (Tribun Sumsel/Abriansyah Liberto)

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lambar, Bangsawan menuturkan, sampai saat ini proses pelunasan dari calon jemaah haji (calhaj) belum berjalan.

"Biasanya kalau Perpres itu sudah keluar, kami mendapatkan fax dari Kanwil. Ini belum ada," ungkapnya kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (25/7/2012).

Dikatakan dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempertanyakan ke Kanwil. Yakni untuk memastikan bahwa Perpres sudah terbit dan pelunasan sudah bisa dilakukan.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini