News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Jangan Rekomendasikan Kasus ke Daerah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Kejaksaan Agung diminta untuk tidak merekomendasikan penanganan kasus dugaan korupsi Rp 3 miliar dari APBD Kota Pematangsiantar 2010 ke Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Negeri Siantar.

"Kami takut, seperti kasus-kasus sebelumnya. Kepala daerah sangat antisipatif dalam mengcounter keterlibatannya dalam sebuah kasus," ujar Samsudin Harahap, Koordinator Forum Solidaritas Wartawan Siantar Simalungun, Minggu (29/7/2012).

Hal itu dikatakannya sebagai bentuk harapannya kepada Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret dua pejabat teras di kota itu yakni Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Asset Daerah (PPKAD) Siantar, JA Setiawan Girsang dan Bendaharanya Very Susanti S.

Untuk mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Agung dan kantor KPK pada Jumat (3/8/2012).

"Kami akan berangkat ke Jakarta besok untuk mempersiapkan proses aksi yang akan kita lakukan," ujar pria yang biasa disebut Udin Siantar itu.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini