News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Lahan Cinta Manis

Imparsial Desak Polri Usut Penembakan Bocah di Ogan Ilir

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusman, korban luka tembak oleh oknum Brimob sedang dibawa untuk dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara ke Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Sabtu (28/7/2012). Rusman terkena luka tembak di bagian rusuk kiri, dikarenakan penembakan oknum Brimob di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti mendesak Pemerintah, dalam hal ini Polri untuk mengusut komandan yang bertanggung jawab dalam insiden penembakan oleh Brimob yang menewaskan remaja berumur 12 tahun.

"Sebaiknya pemerintah mengusut siapa komandan yang bertanggung jawab," ujar Poenky saat dihubungi wartawan, Senin (30/7/2012).

Menurut Poenky, penurunan Brimob untuk mengatasi kerusuhan antara warga Ogan Ilir dengan PTPN VII Unit Cinta Manis dinilai menyalahi UU Penanggulangan Konflik Sosial (PKS). Sebab, di dalam UU tersebut kurang lebih menyatakan bahwa penurunan pasukan Brimob untuk menghadapi musuh negara.

"Apakah para petani dan masyarakat itu musuh negara?" Kata Poenky.

Selain itu, Poenky melanjutkan, tidak sepatutnya aparat kepolisian menangani kerusuhan dengan menggunakan pendekatan represif, apalagi dengan mengeluarkan senjata api.

"Seharusnya, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan persuasif dan tanpa senjata api," kata Poenky.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini