News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Surati Polda Soal SP3 Eddy Rumpoko

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM,BATU- Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan surat keterangan palsu yang dilakukan oleh tersangka Eddy Rumpoko oleh polda Jatim tanggal 7 Juni lalu menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas menjadwalkan Selasa (31/7/2012) akan mengirimkan surat surat kepada Kapolda Jatim Hadiatmoko untuk membuka kembali kasus tersebut.

"Insya Allah besok, (Selasa, - Red)  kami kirim surat ke Kapolda Jatim. Surat itu berisi, kami minta SP3 dibuka kembali karena kami telah menemukan novum baru," kata M Nasser, anggota Kompolnas kepada wartawan Surya Online melalui sambungan ponsel, Senin (30/7/2012) pagi.

Novum baru yang dimaksud Nasser setelah ia mendatangi ke SMP Taman Siswa kemudian berdialog langsung dengan Kepala SMP Taman Siswa. Novum lainnya, Polda tidak mempertimbangkan surat perintah presiden untuk tidak menerbitkan SP3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini