News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Sekda Merangin Divonis Hari Ini

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin yang tersandung dugaan korupsi APBD Merangin tahun 2007 dijadwalkan mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi pada Tingkat Pertama, Rabu (1/7/2012).

Arfandi tersandung dugaan korupsi Surat Pertanggung Jawaban yang diduga fiktif dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar. Mengenakan baju tahanan dan peci warna putih, Arfandi didampingi oleh tim penasehat hukumnya T Simanjuntak dan Vanika Anom. Keluarga Arfandi juga turut hadir di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Jambi. Sidang rencananya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sultoni dan beranggotakan Eliwati dan Elisa Florence. 

Berita  Terkait :

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini